Menu - Pages

Pages

Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs

APLIKASI PENETAPAN ANGKA KREDIT TAHUNAN PK GURU SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)


Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah (Negeri dan Swasta) Wajib melaksanakan Penilaian Kinerja bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dan membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kinerja tersebut.



Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan  PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan. Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PKG adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. 

Secara umum PKG memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut:
  1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. 
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun tersebut.
Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah memberi rambu-rambu, untuk menentukan Angka Kredit berdasarkan PK Guru, Kepala sekolah harus melakukan pengumpulan data tambahan sebagai aspek penentu dalam menghitung Angka Kredit Guru Berdasarkan PK Guru, yaitu:
a. Kuosioner Peserta Didik
b. Kuosioner Teman Sejawat
c. Kuosioner Orangtua Peserta Didik
d. Absensi Guru

Untuk memudahkan kerja Kepala Sekolah dibuatlah Aplikasi Penetapan Angka Kredit PK Guru dengan output: 
1. Format 1 B: Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru Mapel, BK dan TIK
2. Format 1 C: Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru Mapel, BK dan TIK
3. Format 1 D: Format Perhitungan Angka Kredit PK Guru Mapel, BK dan TIK
4. Profil Guru: Menampilan Nilai dan Predikat Komponen berdasarkan Data Kuosioner 
5. Rekapitulasi PK Guru 

Contoh Output Aplikasi:
1. Format 1 B: Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru Mata Pelajaran


2. Format 1 C: Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru Mata Pelajaran


3. Format 1 D: Format Perhitungan Angka Kredit PK Guru Mata Pelajaran



4. Profil Guru: Menampilan Nilai dan Predikat Komponen berdasarkan Data Kuosioner (merupakan tambahan output aplikasi sehingga Kepala Sekolah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan guru)



5. Rekap PK Guru

Petunjuk Penggunaan dapat didownload (klik disini)
Kuosinoer Guru Mapel, Guru BK dan Guru TIK dapat didowload (klik disini)

Support Aplikasi:
Aplikasi berformat *.exe (Apllication) dibuka dengan Ms Excel 2007 atau 2010.

Pemesanan dan Donasi Aplikasi:
Untuk mendapat aplikasi, sekolah mengirim bukti transfer donasi Rp 75.000,-; Nama Sekolah dan alamat email ke email purnawanto@gmail.com atau WA 0822-9403-5365

Donasi ditransfer ke BRI Cabang Tebing Tinggi No. Rekening 0283-01-003122-53-2 atas Nama PURNAWANTO, Terima Kasih.

Semoga Bermanfaat.

5 comments:

  1. tombol unduh aplikasinya enggak ada ya pak ?, atau harus memesan dulu ?

    ReplyDelete
  2. tombol unduh aplikasinya enggak ada ya pak ?, atau harus memesan dulu ?

    ReplyDelete
  3. tombol unduh aplikasinya enggak ada ya pak ?, atau harus memesan dulu ?

    ReplyDelete
  4. Harus pesan dulu ya pak

    ReplyDelete
  5. Versi demo ada ga pak...

    ReplyDelete

Mohon Saran dan Kritik untuk Pengembangan Blog lebih baik.