APLIKASI PENETAPAN ANGKA KREDIT TAHUNAN PK GURU SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah (Negeri dan Swasta) Wajib melaksanakan Penilaian Kinerja bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dan membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kinerja tersebut.
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.