Tujuan Diskusi:
- Membahas hasil observasi kinerja guru secara detail dan konstruktif.
- Memberikan masukan dan saran kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya.
- Merumuskan langkah-langkah konkret dan terukur untuk pengembangan profesional guru.
- Membangun komitmen dan kerjasama antara guru dan observer untuk mencapai tujuan bersama.
Peserta Diskusi:
- Guru yang diobservasi
- Observer (kepala sekolah, supervisor, guru senior, dll.)
- Pembimbing atau fasilitator (jika diperlukan)
Topik Diskusi:
- Kekuatan dan kelemahan guru dalam pembelajaran.
- Kesesuaian pembelajaran dengan standar dan tujuan pembelajaran.
- Strategi dan metode pembelajaran yang digunakan.
- Penggunaan media dan teknologi pembelajaran.
- Pengelolaan kelas dan interaksi dengan siswa.
- Aspek penilaian dan refleksi pembelajaran.
- Rencana tindak lanjut untuk pengembangan profesional guru.
Langkah-langkah Diskusi:
- Pembukaan:
- Observer menyampaikan hasil observasi secara ringkas dan objektif.
- Guru diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi.
- Diskusi:
- Peserta diskusi membahas hasil observasi secara detail dan konstruktif.
- Memberikan masukan dan saran kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya.
- Merumuskan langkah-langkah konkret dan terukur untuk pengembangan profesional guru.
- Penutup:
- Guru menyimpulkan hasil diskusi dan berkomitmen untuk melaksanakan rencana tindak lanjut.
- Observer memberikan dukungan dan motivasi kepada guru.
- Hasil diskusi dicatat dalam dokumen resmi.
- Dokumen ditandatangani oleh guru dan observer.
- Dokumen disimpan sebagai bahan referensi dan tindak lanjut.
Manfaat Diskusi:
- Meningkatkan kinerja guru melalui umpan balik yang konstruktif.
- Membantu guru untuk mengembangkan strategi dan metode pembelajaran yang lebih efektif.
- Meningkatkan profesionalisme guru melalui pengembangan diri yang berkelanjutan.
- Membangun kerjasama dan komunikasi yang positif antara guru dan observer.
Tips Sukses Diskusi:
- Ciptakan suasana yang nyaman dan terbuka untuk komunikasi.
- Gunakan bahasa yang sopan dan santun.
- Fokus pada solusi dan pengembangan profesional.
- Libatkan semua peserta diskusi secara aktif.
- Buatlah rencana tindak lanjut yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
Catatan:
Diskusi tindak lanjut observasi kinerja guru merupakan bagian penting dari proses pengembangan profesional guru. Dengan diskusi yang konstruktif dan solutif, diharapkan kinerja guru dapat terus meningkat dan ultimately, memberikan dampak positif bagi kualitas pembelajaran siswa.
- Tidak bisa menjelaskan kesulitan yang dihadapi secara spesifik dan detil, hanya penjelasan umum.
- Penjelasan cenderung menyalahkan faktor eksternal sebagai penyebabnya.
- Bisa menjelaskan kesulitan yang dihadapi secara spesifik dan detil.
- Bisa menjelaskan hubungan antara kesulitan tersebut dengan kemampuan atau keterbatasan dirinya. Tidak menyalahkan faktor eksternal
- Bisa menjelaskan kesulitan yang dihadapi secara spesifik dan detil.
- Bisa menjelaskan hubungan antara kesulitan tersebut dengan kemampuan atau keterbatasan dirinya. Tidak menyalahkan faktor eksternal
- Bisa menjelaskan dampak kesulitan terhadap kualitas pembelajaran yang dirasakan murid serta terhadap hasil belajarnya. Penjelasan secara spesifik dengan disertai data/bukti lapangan dan/atau hasil riset atau Rapor Pendidikan.
Sumber Data
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia: https://www.kemdikbud.go.id/
- Pusat Guru dan Tenaga Kependidikan: https://guru.kemdikbud.go.id/
- Modul Observasi Kinerja Guru
Aplikasi Partisipan Observasi Praktik Pembelajaran
Aplikasi ini didesain untuk menyahuti salah satu pilihan dari 18 pilihan Rencana Hasil Kerja (RHK) Perdirjen GTK/Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023, yaitu Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat dengan catatan 1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin dengan bukti dukung Laporan.
Aplikasi ini dirancang online dengan kuosioner google formulir dan hasilnya (outputnya) di oleh online berformat pdf.
Menunya sesuai panduan sbb:
1. Persiapan Observasi Praktik Pembelajaran
2. Pelaksanaan Observasi Praktik Pembelajaran
3. Diskusi Tindak Lanjut Pasca Observasi
- Pelaksanaan observasi kinerja dalam menjalankan tugas Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf a terdiri atas:
- peningkatan praktik manajemen kelas yang berfokus pada keteraturan suasana kelas;
- peningkatan praktik manajemen kelas yang berfokus pada penerapan disiplin positif;
- peningkatan praktik dukungan psikologis yang berfokus pada ekspektasi peserta didik;
- peningkatan praktik dukungan psikologis yang berfokus pada perhatian dan kepedulian;
- peningkatan praktik dukungan psikologis yang berfokus pada umpan balik konstruktif;
- peningkatan praktik aktivasi kognitif yang berfokus pada instruksi yang adaptif;
- peningkatan praktik aktivasi kognitif yang berfokus pada instruksi pembelajaran; atau
- peningkatan praktik aktivasi kognitif yang berfokus pada aktivitas interaktif.
- Raport semester Ganjil dan Genap
- Ranking semester Ganjil dan Genap
- Daftar Kumpulan Nilai (DKN) semester Ganjil dan Genap
- Buku Induk
Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Panduan Raport Projek Profil Pancasila. Mudan dan praktis. . Selanjutnya (baca....)
Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Modul Ringkasan Materi Program Sekolah Penggerak, April 2021 dengan output sbb:
- Raport Semester Ganjil dan Genap
- DKN Semester Ganjil dan Genap
- Ranking
- Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan; dan
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019
Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD
(PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
No comments:
Post a Comment
Mohon Saran dan Kritik untuk Pengembangan Blog lebih baik.