Menu - Pages

Pages

Kesepakatan Kelas


Kesepakatan Kelas

Kesepakatan kelas merupakan beberapa aturan yang dibuat untuk membantu para guru dan murid untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang efektif. Kesepakatan ini dibuat berdasarkan keinginan dari para peserta didik, dengan menerapkan konsep dari merdeka belajar.Ja

Manfaat Kesepakatan Kelas
Manfaat umum kesepakatan kelas adalah menciptakan suasana kelas yang tertib, nyaman, dan menyenangkan (tidak terjadi keributan). Tanamkan kepada anak didik bahwa suasana kelas yang menyenangkan bisa tercipta jika anak-anak belajar dengan tertib dan mematuhi aturan serta instruksi guru.

Tujuan Kesepakatan Kelas
  • Menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memunculkan keterlibatan murid dalam menentukan kelas yang diimpikan sehingga murid lebih bertanggung jawab akan keputusan yang mereka buat bersama-sama
  • Menumbuhkan komunikasi efektif antara murid dan guru

Langkah-langkah Membuat Kesepakatan Kelas
  1. Guru meminta siswa untuk memikirkan keinginan kelas impiannya.
  2. Guru meminta siswa untuk menuliskan hal apa yang mereka pikirkan dan inginkan dari kelasnya.
  3. Siswa menulis tentang kelas impian mereka.
  4. Guru meminta siswa untuk menempelkan ide-ide mereka di papan tulis.
  5. Setelah menempelkan ide dari hasil pemikiran mereka, guru agar meminta satu siswa untuk membaca satu persatu hasil pemikiran mereka tentang kelas impian.
  6. Setelah itu guru agar mengajak diskusi siswa terkait impian kelasnya. Dan membuat daftar kesamaan.
  7. Guru membantu menyoroti hal yang penting tentang kelas impian.
  8. Guru supaya memastikan bahwa semua siswa berpartisipasi dalam kegiatan ini.
  9. Guru dan siswa membacakan hasil dari kesepakatan kelas yang telah diterima dan disepakati, setelah itu siswa menandatangani kontrak sebagai tanda kesepakatan.
Contoh Kesepakatan Kelas

1. Kesepakatan kehadiran siswa
Kesepakatan kelas yang pertama salah satunya adalah mengatur kehadiran dan masuk kelas tepat waktu. Hal ini bertujuan menjaga kedisiplinan murid-murid, sehingga menjaga suasana kelas menjadi tenang dan tidak mengganggu konsentrasi belajar para murid di kelas.

Berikut contoh peraturannya berupa:
  • Kegiatan belajar (kurikuler) siswa berlangsung pada hari Senin – Sabtu dimulai pagi hari 07.15 – 13.40 Wib.
  • Bagi Siswa yang telat agar memberikan alasan keterlambatannya.
  • Akan dianggap terlambat setelah bel tanda masuk berbunyi (Pkl 07.15).
  • Siswa dianggap tidak hadir (alpa), jika tidak hadir tanpa pemberitahuan atau izin.
2. Kesepakatan piket bersama
Wali kelas dan murid juga dapat membuat kesepakatan mengenai jadwal piket kelas untuk menjaga kebersihan ruang kelas. Selanjutnya, para murid agar dapat melaksanakan piket sesuai kesepakatan yang telah disetujui bersama oleh guru dan siswa.

Berikut contoh kesepakatannya:
  • Siswa yang mendapat jadwal piket agar membersihkan kelas sebelum belajar dimulai.
  • Siswa piket agar menghapus dan membersihkan papan tulis, setiap kali berganti mata pelajaran dan sebelum pulang sekolah.
  • Memperhatikan kebersihan ruang kelas selama mendapat jadwal piket kelas. Merapikan buku, mengisi spidol, melap jendela yang kotor.

3. Kesepakatan tidak bertengkar antar siswa
Contoh dari kesepakatan kelas ketiga adalah membuat kesepakatan yang mengatur agar tidak bertengkar dengan siswa lainnya. Kesepakatan ini bertujuan agar menjaga ketenangan selama kegiatan belajar mengajar.

Berikut contoh kesepakatannya :
  • Setiap siswa agar menjaga kedamaian kelas. Tidak terlibat dalam kegiatan menghasut, membujuk, dan mengajak pihak lain yang dapat memicu pertengkaran.
  • Setiap siswa dilarang terlibat dalam perkelahian atau pemukulan di dalam maupun di luar sekolah.
  • Setiap siswa agar tidak terlibat dengan geng yang tidak sehat.

4. Kesepakatan bermain handphone (HP) di kelas
Segala hal yang sekiranya dapat mengganggu konsentrasi belajar supaya dibuatkan kesepakatan atau aturan, termasuk bermain saat sedang belajar. Guru dan murid bisa mengatur kesepakatan ini ketika proses belajar dimulai, namun guru juga bisa memperbolehkan menggunakan hp, sebagai sarana yang digunakan murid ketika ada tugas yang jawabannya sulit ditemukan. 

Berikut contoh kesepakatannya :
  • Tidak mengganggu konsentrasi selama proses belajar mengajar.
  • Mengumpulkan hp di tempat yang disediakan dengan kondisi silent atau off.
  • Mematikan hp apabila kegiatan belajar mengajar dimulai, terkecuali jika diminta menggunakan hp oleh guru.
  • Wali kelas mengembalikan hp setelah pelaksanaan kegiatan belajar mengejar.

5. Kesepakatan tidak menertawakan teman dalam berargumentasi
Dalam sesi tanya jawab guru akan memberikan kesepakatan pada murid untuk menyampaikan argumen atau pendapatnya. Namun beberapa kejadian, masih banyak murid yang saling menertawakan ketika murid lain menyampaikan pendapatnya yang dampaknya dapat mempengaruhi mental murid. Sehingga dengan adanya kesepakatan ini akan membuat rasa percaya diri para murid dan tidak takut salah memberikan pandangannya. 

Berikut contoh kesepakatannya :
  • Tidak menertawakan teman apabila salah ketika menjawab ataupun berargumentasi.
  • Menghargai setiap perbedaan pandangan sesama siswa.
Contoh Kesepakatan Kelas

Sumber: https://mamikos.com/ dan lainnya

Bacaan Lainnya:

Aplikasi Supervisi Online Offline

Aplikasi ini didesain untuk menyahuti perkembangan tehnologi digital sehingga memudahkan dunia kerja, khususnya kepala sekolah dan lainnya. Aplikasi ini didesain menyahuti keperluan supervisi pada kurikulum merdeka dan juga kurikulum 2013

Output Aplikasi:
Terdapat 16 file output Aplikasi Supervisi Online Ofline ini antara lain:
1. Output Pengolahan 5 Instrumen, 5 file
2. Output Rencana Tindak Lanjut (RTL), 5 file
3. Output Rekap 5 file
4. Output Evaluasi Keterlaksanaan, 1 file
Selanjutnya baca disini


Aplikasi diembangkan berdasarkan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum merdeka tahun 2022.

Output Aplikasi Raport MTs sbb:
  1. Raport semester Ganjil dan Genap
  2. Ranking semester Ganjil dan Genap
  3. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) semester Ganjil dan Genap
  4. Buku Induk

Aplikasi Raport Projek Profil Pancasila

Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Panduan Raport Projek Profil Pancasila. Mudan dan praktis. Selanjutnya (baca....)






Aplikasi dikembangkan berdasarkan Panduan Asesmen Kurikulum Merdeka.Tutorial Penggunaan Aplikasi  Raport Kurikulum Merdeka SMP/SMA  Tutorial Penggunaan Aplikasi Nilai Kurikulum Merdeka SMP/SMA



    Selanjutnya (baca disini)

Aplikasi Nilai Sekolah Penggerak (baca)
Aplikasi Nilai Sekolah Penggerak
Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Modul Ringkasan Materi Program Sekolah Penggerak, April 2021
Input Nilai pada Aplikasi Nilai:
Asesmen Formatif: (1): Penilaian Harian (PH); (2) Penugasan; (3) Penilaian Tengah Semester (PTS); (4) Penilaian Non Tes (Praktik/Produk, Proyek, Drama, Presentasi. Lisan,  Refleksi, Esai, Jurnal, Poster)                  
Asesmen Sumatif:  (1) Penilaian Akhir Semester (PAS); (2) Penilaian Non Tes (Praktik, Produk, Proyek, Drama, Presentasi, Lisan, Refleksi. Esai, Jurnal, Poster)  Selanjutnya baca ....disini

Aplikasi Raport Sekolah Penggerak (baca)

Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Modul Ringkasan Materi Program Sekolah Penggerak, April 2021 dengan output sbb:

  1. Raport Semester Ganjil dan Genap
  2. DKN Semester Ganjil dan Genap
  3. Ranking
Untuk SMP outputnya: (1) Raport Semester Ganjil dan Genap (2) DKN Semester Ganjil dan Genap; (3) Ranking; (4) Buku Induk; (5) Rekap Kenaikan Kelas
Selanjutnya baca ....disini

Aplikasi Supervisi Tendik (klik tautan)

Supervisi guru dan tendik intinya adalah serangkaian kegiatan membantu guru dan tendik dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran....
Adapun jenis tenaga kependidikan yang dimaksud dalam bahasan ini antara lain adalah Tenaga Administrasi Sekolah/TAS (kepala TAS, pelaksana urusan, tenaga layanan khusus), Tenaga perpustakaan (Kepala Perpustakaan, tenaga perpustakaan), Tenaga laboratorium (Kepala laboratorium, teknisi laboratorium, laboran), dan Ketua program keahlian (SMK). Selanjutnya....

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9 ayat (1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas:
  1. Manajerial;
  2. Pengembangan Kewirausahaan; dan
  3. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tsb, bukti kerja ditagih Bukti Fisik sbb: Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru; Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan; Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan. Selanjutnya klik untuk buka dan baca 

Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah

Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri tentang Kinerjanya sehingga dapat mengetahui aspek/ komponen mana yang harus diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)

  Bacaan Lainnya

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019 
Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal.  Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data  Siswa; (2). Data Sekolah;  (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal(2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi;  (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi: 
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi

Selanjutnya Baca disini 

Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)

Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan  PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya

Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD 

(PK Guru 360 Derajat)

Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya 

Semoga Bermanfaat. 

No comments:

Post a Comment

Mohon Saran dan Kritik untuk Pengembangan Blog lebih baik.