Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 15 tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala sekolagh dan Pengawas Sekolah, (Pasal 9: 1-4) Bidang Kerja Kepala Sekolah
(1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas:
a. Manajerial
b. Pengembangan Kewirausahaan dan
c. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Memenuhi beban kerja 6-10 jam kerja per minggu yang di dalamnya sudah mencakup setara dengan 4-6 jam Tatap Muka per minggu.
Rincian Tugas
a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan;
b. Melaksanakan supervisi guru;
c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru;
e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
f. merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Bukti Kerja
a. Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
b. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru;
c. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan;
d. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah meliputi:
1. Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran
2. Supervisi Administrasi Penilaian dan Hasil Pembelajaran
3. Supervisi Administrasi Penyusunan RPP
4. Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran di kelas
Download Instrumen dan Rubrik
-Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Unduh)
-Rubrik Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Unduh)
Semoga Bermanfaat.
Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Akademik Kepala Sekolah

Aplikasi didesain berdasarkan Panduan Kerja Kepala Skolah Tahun 2017, Lampiran III Permendibud Nomor 15 Tahun 2018 dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2018.
Output:
1. Perencanaan Supervisi Administrasi Pembelajaran; 2. Perencanaan Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran; 3. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Perencanaan; 4. Rekap Adm Perencanaan Pembelajaran; 5. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Penilaian; 6. Rekap Adm Penilaian Pembelajaran; 7. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Penyusunan RPP; 8. Rekap Adm Penyusunan RPP; 9. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Pelaksanaan Pembelajaran; 10. Rekap Hasil Pelaksanaan Pembelajaran
Baca Selanjutnya
Aplikasi Nilai Kurikulum 2013 SMP/MTs Plus KD
Aplikasi ini berdasarkan Panduan Penilaian SMP Edisi Bulan Mei 2017. Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport berformat/berekstensi *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Selanjutnya Baca ...
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 SMP Versi 08.2019
Aplikasi ini berdasarkan Panduan Penilaian SMP Edisi Bulan Oktober 2016. Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
0 komentar:
Post a Comment