Media berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi terkait penerapan kurikulum 2013, file aplikasi yang berguna bagi pendidikan.

Penyusunan Kisi-Kisi Soal

1. Pengertian kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format berbentuk matriks berisi informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi-kisi disusun berdasarkan tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum penulisan soal. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan materi yang ditanyakan.


2. Syarat kisi-kisi
Kisi-kisi tes prestasi akademik harus memenuhi persyaratan berikut:
1) Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.
2) Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.
3) Indikator soal harus jelas dan dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.
 

3. Komponen kisi-kisi
Komponen-komponen yang diperlukan dalam sebuah kisi-kisi disesuaikan dengan tujuan tes. Komponen kisi-kisi terdiri atas komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas diletakkan di atas komponen matriks. Komponen identitas meliputi jenis/jenjang sekolah, program studi/jurusan, mata pelajaran, tahun ajaran, kurikulum yang diacu, alokasi waktu, jumlah soal, dan bentuk soal. Komponen-komponen matriks berisi kompetensi dasar yang diambil dari kurikulum, kelas dan semester, materi, indikator, level kognitif, dan nomor soal.

Langkah-langkah menyusun kisi-kisi:
1) menentukan KD yang akan diukur;
2) memilih materi yang esensial;
3) merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan materi dan level kognitif.
 

Kriteria pemilihan materi yang esensial:
• lanjutan/pendalaman dari satu materi yang sudah dipelajari sebelumnya.
• penting harus dikuasai peserta didik.
• sering diperlukan untuk mempelajari mata pelajaran lain.
• berkesinambungan pada semua jenjang kelas.
• memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
 

4. Indikator Soal
Indikator dijadikan acuan dalam membuat soal. Di dalam indikator tergambar level kognitif yang harus dicapai dalam KD. Kriteria perumusan indikator:
1) Memuat ciri-ciri KD yang akan diukur.
2) Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur (satu kata kerja operasional untuk soal pilihan ganda, satu atau lebih dari satu kata kerja operasional untuk soal uraian).
3) Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
4) Dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.
 

Komponen-komponen indikator soal yang perlu diperhatikan adalah subjek, perilaku yang akan diukur, dan kondisi/konteks/stimulus.

5. Level Kognitif
Level kognitif merupakan tingkat kemampuan peserta didik secara individual maupun kelompok yang dapat dijabarkan dalam tiga level kognitif. 

Level 1 menunjukkan tingkat kemampuan yang rendah yang meliputi pengetahuan dan pemahaman (knowing), level 2 menunjukkan tingkat kemampuan yang lebih tinggi yang meliputi penerapan (applying), dan level 3 menunjukkan tingkat kemampuan tinggi yang meliputi penalaran (reasoning). 
Pada level 3 ini termasuk tingkat kognitif analisis, sintesis, dan evaluasi. 

Gambaran kemampuan peserta didik yang dituntut pada setiap level kognitif terdapat pada penjelasan berikut.
Level 3: Peserta didik pada level ini memiliki kemampuan penalaran dan logika (Reasoning).
➢ Memperlihatkan pengetahuan dan pemahaman yang luas terhadap materi pelajaran dan dapat menerapkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep dalam situasi yang familiar, maupun dengan cara yang berbeda.
➢ Menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi gagasan-gagasan dan informasi yang faktual.
➢ Menjelaskan hubungan konseptual dan informasi yang faktual.
➢ Menginterpretasi dan menjelaskan gagasan-gagasan yang kompleks dalam pelajaran.
➢ Mengekspresikan gagasan-gagasan nyata dan akurat dengan menggunakan terminologi yang benar.
➢ Memecahkan masalah dengan berbagai cara dan melibatkan banyak variabel.
➢ Mendemonstrasikan pemikiran-pemikiran yang original.

Level 2: Peserta didik pada level ini memiliki kemampuan aplikatif (Applying).
➢ Memperlihatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap materi pelajaran dan dapat mengaplikasikan gagasan-gagasan dan konsep-konsep dalam konteks tertentu.
➢ Menginterpretasi dan menganalisis informasi dan data.
➢ Memecahkan masalah-masalah rutin dalam pelajaran.
➢ Menginterpretasi grafik-grafik, tabel-tabel, dan materi visual lainnya.
➢ Mengkomunikasikan dengan jelas dan terorganisir penggunaan terminologi.
 

Level 1: Peserta pada level ini memiliki kemampuan standar minimum dalam menguasai pelajaran (Knowing)
➢ Memperlihatkan ingatan dan pemahaman dasar terhadap materi pelajaran dan dapat membuat generalisasi yang sederhana.
➢ Memperlihatkan tingkatan dasar dalam pemecahan masalah dalam pembelajaran, paling tidak dengan satu cara.
➢ Memperlihatkan pemahaman dasar terhadap grafik-grafik, label-label, dan materi visual lainnya.
➢ Mengkomunikasikan fakta-fakta dasar dengan menggunakan terminologi yang sederhana.

Pada tabel berikut disajikan dimensi proses kognitif dan kata kerja operasional yang dapat digunakan untuk merumuskan indikator berdasarkan taksonomi Bloom yang telah direvisi. Dimensi proses kognitif ini dikelompokkan ke dalam tiga level kognitif, yaitu:
• Level 1: mengingat (C1) dan memahami (C2),
• Level 2: mengaplikasikan (C3),
• Level 3: menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6)

Link Download:
1. PPT Penyusunan Kisi-kisi Puspendik (Unduh disini)
2. Format Kisi-Kisi Penyusunan.docx (Unduh disini)
3. Teknik Penulisan Soal Pilihan Ganda (Unduh disini) 
4. Teknik Penulisan Soal Uraian (Unduh disini) 
5. Pedoman Penulisan Soal SD-MI (Unduh disini)
6. Pedoman Penulisan Soal SMP-MTs (Unduh disini)


Semoga Bermanfaat. Terima Kasih

Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Manajerial Pembinaan Kepala Sekolah
Aplikasi ini dibuat berdasarkan instrumen Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah Tahun 2017. Adapun instrumen yang dikemas dalam aplikasi ini adalah Instrumen Pengukuran Kinerja Kepala Sekolah Sebelum dan/atau Sesudah Pelaksanaan Pembinaan:
1). Program Rencana Kerja Kepala Sekolah; 2). Pelaksanaan Kerja Kepala Sekolah; 3). Pembiayaan; 4). Pengelolaan Sarana; 5). Administrasi Kepegawaian; 6). Administrasi Kesiswaan; 7). Administrasi Kesiswaan OSIS; 8). Administrasi Perpustakaan; 9). Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah; 10. Hubungan Masyarakat; 11). Administrasi Kurikulum; 12). Pengelolaan Laboratorium 13). Sarana Prasarana Ruang Kelas; 14). Kerja sama dengan Komite Sekolah; 15). 7K; 16. Sistem Informasi Manajemen. Baca Selanjutnya...


Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan  PK Guru setiap tahunnya. Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Secara umum PKG memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut:
Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun tersebut.   Baca Selanjutnya...
 
Share:

0 komentar:

Total Pengunjung

BTemplates.com

Followers

Contact Form

Name

Email *

Message *

Blog Archive

Apakah Blog ini Bermanfaat?

Blog Archive