Apa Itu Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran?
Pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran. Namun apa itu kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran? Apa perbedaannya dengan KKM?
Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/ membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
Pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan, yaitu pendekatan rubrik, deskripsi kriteria, dan interval nilai. Bagaimana cara menentukan pendekatan yang tepat? Apa perbedaan dari ketiga pendekatan tersebut?
Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya: (1) menggunakan deskripsi sehingga apabila
peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran, (2) menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran, (3) menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Pendekatan untuk Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
1. Pendekatan Rubrik
Pendekatan rubrik merupakan salah satu pendekatan yang paling komrehensif dan disarankan dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Pada video ini, kita akan mempelajari bagaimana cara membuat kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dalam bentuk rubrik.
Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta didik.
2. Pendekatan Deskripsi Kriteria Pendekatan deskripsi kriteria merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Lalu, apa saja komponen dalam deskripsi kriteria? Bagaimana menyusun kriteria ketercapaian dengan menggunakan deskripsi kriteria?
Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.
3. Pendekatan Interval Nilai Pendekatan interval nilai merupakan salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Lalu, apa saja komponen dalam interval nilai? Bagaimana menyusun kriteria ketercapaian dengan menggunakan interval nilai?
Untuk menggunakan interval, pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik.
Contoh a. Untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
0 - 40%belum mencapai, remedial di seluruh bagian
41 - 65%belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
66 - 85%sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial
86 - 100%sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
Bila peserta didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai 80%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.
Contoh b. Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas menulis laporan, pendidik dapat menetapkan empat kriteria ketuntasan: • menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut • menunjukkan hasil pengamatan yang jelas • menceritakan pengalaman secara jelas • menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat) skala pencapaian (1-4).
Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.
Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total dari jumlah kriteria (dalam hal ini 4 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). Satuan pendidikan dan/atau guru dapat memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria.
Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik ataupun nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
0 - 40%belum mencapai, remedial di seluruh bagian 41 - 60%belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan 61 - 80%sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial 81 - 100%sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih
Pada contoh di atas, pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di atas sudah menuntaskan tujuan pembelajaran, karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.
Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Online Offline
Aplikasi ini didesain untuk menyahuti perkembangan tehnologi digital sehingga memudahkan dunia kerja, khususnya kepala sekolah dan lainnya. Aplikasi ini didesain menyahuti keperluan supervisi pada kurikulum merdeka dan juga kurikulum 2013
Output Aplikasi:
Terdapat 16 file output Aplikasi Supervisi Online Ofline ini antara lain:
Aplikasi dikembangkan berdasarkan Panduan Asesmen Kurikulum Merdeka.Tutorial Penggunaan Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka SMP/SMA Tutorial Penggunaan Aplikasi Nilai Kurikulum Merdeka SMP/SMA
Supervisi guru dan tendik intinya adalah serangkaian kegiatan membantu guru dan tendik dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran....
Adapun jenis tenaga kependidikan yang dimaksud dalam bahasan ini antara lain adalah Tenaga Administrasi Sekolah/TAS (kepala TAS, pelaksana urusan, tenaga layanan khusus), Tenaga perpustakaan (Kepala Perpustakaan, tenaga perpustakaan), Tenaga laboratorium (Kepala laboratorium, teknisi laboratorium, laboran), dan Ketua program keahlian (SMK). Selanjutnya....
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9 ayat (1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas:
Manajerial;
Pengembangan Kewirausahaan; dan
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tsb, bukti kerja ditagih Bukti Fisik sbb: Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru; Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan; Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan. Selanjutnya klik untuk buka dan baca
Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah
Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri tentang Kinerjanya sehingga dapat mengetahui aspek/ komponen mana yang harus diperbaiki. Output Aplikasi: 1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah 2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah 3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki 4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki 5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019 Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010. Input Data Aplikasi Raport: 1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap. Output Raport Raport: 1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa Kelebihan Aplikasi: 1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya. Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya. Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
0 komentar:
Post a Comment