Media berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi terkait penerapan kurikulum 2013, file aplikasi yang berguna bagi pendidikan.

Tanya Jawab Kurikulum Merdeka (5) Satuan PAUD

 

1. Apakah karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD?

Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD di antaranya adalah sebagai berikut:
a. menguatkan kegiatan bermain yang bermakna sebagai proses belajar
b. menguatkan relevansi PAUD sebagai fase fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya)
c. menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan numerasi sejak dini
d. adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila
e. proses pembelajaran dan asesmen yang lebih fleksibel
f. hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orang tua dalam mengajak anak bermain di rumah
g. menguatkan peran orang tua sebagai mitra satuan

2. Ketika guru merancang kegiatan bermain-belajar di satuan PAUD, rujukan mana yang mereka gunakan?

Guru merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) untuk bermain belajar karena sudah memadukan rujukan STPPA, standar isi, dan standar penilaian, sehingga guru dapat lebih mudah, praktis, dan semakin terarah dalam merancang kegiatan bermain-belajar. CP juga memasukkan arah kebijakan pendidikan di PAUD dengan
rumusan kemampuan yang perlu dimiliki anak sebagai respons dari perubahan yang terjadi di lingkungan baik di lingkup lokal, nasional, maupun global.

3. Apakah metode Sentra tetap digunakan?

Ya, metode Sentra tetap digunakan, tetapi tidak menjadi satu-satunya metode yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka juga mendorong untuk melaksanakan pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode-metode lainnya yang utamanya mendukung anak bebas bereksplorasi.

4. Apakah Kurikulum Merdeka mengajarkan calistung di PAUD?

Pendidikan PAUD mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra-matematika, dan pra-menulis kepada peserta didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode   pengajarannya. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya terbatas pada calistung.

Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling atau hanya dengan pengisian lembar kerja.

5. Bagaimana menggunakan STPPA dan Capaian Pembelajaran (CP)?

STPPA adalah salah satu dari standar pendidikan nasional dalam kurikulum PAUD, setara dengan SKL di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan media/alat yang dirancang pemerintah untuk mencapai perkembangan anak yang lebih optimal dan merujuk pada STPPA. Acuan utama untuk pembelajaran di sekolah adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi tambahan dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan profil "lulusan" dalam kurikulum operasional.

6. Bagaimana mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran di satuan PAUD?

Satuan PAUD dapat mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran berdasarkan karakteristik satuan, kebutuhan dan minat anak, kondisi lingkungan sekitar, serta keterkaitannya dengan CP, sehingga alur dan tujuan pembelajaran antar-tiap
satuan dapat sangat berbeda. Alur di sini adalah bagian dari elemen-elemen CP yang dikembangkan di tiap semester.

Kemendikbudristek tidak membuat contoh-contoh untuk menyusun alur pembelajaran, melainkan contoh tujuan pembelajaran, yang dituliskan dalam buku panduan guru. Alur pembelajaran di satuan PAUD dianjurkan sangat fleksibel untuk berganti dan dimodifikasi agar mengakomodir kebutuhan dan
minat anak (berpusat pada anak).

7. Bagaimana mengembangkan modul ajar di PAUD?

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.

8. Model-model pembelajaran apa sajakah yang dapat dipergunakan di satuan PAUD?

Model pembelajaran yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, inquiry, maupun model pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.

Semoga Bermanfaat
Bacaan Lainnya:

Aplikasi Raport Projek Profil Pancasila

Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Panduan Raport Projek Profil Pancasila. Mudan dan praktis. Selanjutnya (baca....)






Aplikasi dikembangkan berdasarkan Panduan Asesmen Kurikulum Merdeka.Tutorial Penggunaan Aplikasi  Raport Kurikulum Merdeka SMP/SMA  Tutorial Penggunaan Aplikasi Nilai Kurikulum Merdeka SMP/SMA


    Selanjutnya (baca disini)

Aplikasi Nilai Sekolah Penggerak (baca)
Aplikasi Nilai Sekolah Penggerak
Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Modul Ringkasan Materi Program Sekolah Penggerak, April 2021
Input Nilai pada Aplikasi Nilai:
Asesmen Formatif: (1): Penilaian Harian (PH); (2) Penugasan; (3) Penilaian Tengah Semester (PTS); (4) Penilaian Non Tes (Praktik/Produk, Proyek, Drama, Presentasi. Lisan,  Refleksi, Esai, Jurnal, Poster)                  
Asesmen Sumatif:  (1) Penilaian Akhir Semester (PAS); (2) Penilaian Non Tes (Praktik, Produk, Proyek, Drama, Presentasi, Lisan, Refleksi. Esai, Jurnal, Poster)  Selanjutnya baca ....disini

Aplikasi Raport Sekolah Penggerak (baca)

Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Modul Ringkasan Materi Program Sekolah Penggerak, April 2021 dengan output sbb:

  1. Raport Semester Ganjil dan Genap
  2. DKN Semester Ganjil dan Genap
  3. Ranking
Untuk SMP outputnya: (1) Raport Semester Ganjil dan Genap (2) DKN Semester Ganjil dan Genap; (3) Ranking; (4) Buku Induk; (5) Rekap Kenaikan Kelas
Selanjutnya baca ....disini

Aplikasi Supervisi Tendik (klik tautan)

Supervisi guru dan tendik intinya adalah serangkaian kegiatan membantu guru dan tendik dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran....
Adapun jenis tenaga kependidikan yang dimaksud dalam bahasan ini antara lain adalah Tenaga Administrasi Sekolah/TAS (kepala TAS, pelaksana urusan, tenaga layanan khusus), Tenaga perpustakaan (Kepala Perpustakaan, tenaga perpustakaan), Tenaga laboratorium (Kepala laboratorium, teknisi laboratorium, laboran), dan Ketua program keahlian (SMK). Selanjutnya....

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9 ayat (1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas:
  1. Manajerial;
  2. Pengembangan Kewirausahaan; dan
  3. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tsb, bukti kerja ditagih Bukti Fisik sbb: Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru; Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan; Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan. Selanjutnya klik untuk buka dan baca 

Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah

Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri tentang Kinerjanya sehingga dapat mengetahui aspek/ komponen mana yang harus diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)

  Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019 

Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal.  Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data  Siswa; (2). Data Sekolah;  (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal(2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi;  (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi: 
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi

Selanjutnya Baca disini 

Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)

Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan  PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya

Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD 

(PK Guru 360 Derajat)

Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya 

Semoga Bermanfaat.

Share:

0 komentar:

Total Pengunjung

BTemplates.com

Followers

Contact Form

Name

Email *

Message *

Blog Archive

Apakah Blog ini Bermanfaat?

Blog Archive