Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru meningkatkan efektifitas Pembelajaran yang dilakukan. Menurut Sugiovanni, supervisi akademik dilakukan dengan tujuan pengawasan kualitas pembelajaran, pertumbuhan motivasi belajar dan pengembangan profesional pendidik.
Kualitas pembelajaran dapat diukur oleh Kepala Sekolah sebagai Supervisor melalui program supervisi secara menyeluruh dan sistematis. Menjabarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan serta tindak lanjut dari hasil supervisi sebagai patokan yang signifikan dalam kegiatan akademis pada Satuan Pendidikan.
Dengan kata lain, Supervisi Akademik merupakan bantuan profesional kepada Guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran, sehingga Guru dapat membantu Peserta Didik untuk belajar lebih aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisien dan menyenangkan.
Untuk memudahkan kerja kepala sekolah agar supervisi mudah dikerjakan, memuat hasil yang cepat dan konsisten, diperlukan Aplikasi Supervisi Akademik Kurikulum Merdeka.
0 komentar:
Post a Comment