A. Tugas Pokok
Tugas pokok kepala sekolah dalam usaha mengembangkan sekolah, yaitu bagaimana upaya kepala sekolah dalam:
1. Menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah;
2. Menyusun struktur organisasi sekolah;
3. Menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT);
4. Menyusun peraturan sekolah; dan
5. Mengembangkan sistem informasi manajemen.
B. Usaha Pengembangan Sekolah
1. Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan
Visi adalah pandangan atau wawasan ke depan yang dijadikan cita-cita, inspirasi, motivasi, dan kekuatan bersama warga sekolah mengenai wujud sekolah pada masa yang akan datang.
Misi adalah pernyataan tentang hal-hal yang digunakan sebagai acuan bagi penyusunan program sekolah dan pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah yang terlibat, dengan penekanan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah dalam rangka mewujudkan visi sekolah.
Tujuan adalah capaian kualitas yang spesifik, terukur, dapat dikerjakan, relevan, dan jelas waktu pencapaiannya, dalam rangka mewujudkan visi dan misi sekolah. Menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah merupakan salah satu tugas kepala sekolah. Visi dan misi sekolah merupakan tahap awal bagi sekolah dalam membuat rencana pengembangan sekolah lima tahun ke depan.
Langkah operasional dalam menyusun visi misi dan tujuan sekolah diuraikan oleh Tabel 2.1 berikut ini.
No.
|
Komponen
|
Langkah
Kerja
|
Perangkat
|
1.
|
Visi sekolah
|
1. Membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS)
yang terdiri atas unsur: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tenaga
Adminis-Trasi, Komite Sekolah, Orang Tua dan para pemangku kepentingan
pendidikan lainnya.
2. Membagi tugas sesuai dengan bidangnya
3. Berdasarkan hasil analisis Evaluasi Diri
Sekolah, Analisis SWOT dan Analisis Konteks, TPS menyusun rancangan (draf)
rumusan visi sekolah.
4. Mengadakan pertemu-an/rapat dengan dewan
pendidikan untuk membahas rancangan (draf) visi yang disusun dan
direvisi/dirumuskan berdasarkan masukan dari warga sekolah dan para pemangku
kepentingan pendidikan;
5. Menyelaraskan visi sekolah dengan visi
institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
6. Memutuskan rumusan visi melalui rapat
dewan pendidik yang dipimpin oleh Kepala Sekolah dengan memperhatikan masukan
Komite sekolah.
7. Menyosialisasikan visi kepada warga
sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan;
8. Meninjau dan merumuskan kembali visi
secara berkala sesuai perkembangan di masyarakat
|
1. SK tim pengembang
2. Notulen rapat
3. Daftar hadir rapat 4. Dokumen visi
sekolah yang memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Dijadikan sebagai cita-cita bersama warga
sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan pada masa yang akan datang;
b.
Mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan
kekuatan pada warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan
c.
Dirumuskan berdasarkan masukan dari
berbagai warga sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan, selaras
dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
d.
Diputuskan oleh rapat dewan pendidikan yang
dipimpin oleh kepala sekolah dengan memperhatikan masukan komite sekolah.
|
2.
|
Misi Sekolah
|
1. Menyusun rancangan (draf) misi sekolah
sebagai arah dalam mewujudkan visi sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional.
2. Merumuskan visi berdasarkan kepada
tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu dan menjadi dasar program
pokok sekolah.
3. Merumuskan misi yang menekankan pada
kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah.
4. Merumuskan misi yang memuat pernyataan
umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah.
5. Merumuskan misi yang memberikan
keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah
yang terlibat;
6. Memutuskan rumusan misi melalui rapat
dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah.
7. Menyosialisasikan misi kepada warga
sekolah dan kepada para pemangku kepentingan pendidikan.
|
Dokumen misi sekolah memperhatikan hal-hal,
yaitu
a. Arah dalam mewujudkan visi sekolah
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
b. Tujuan yang akan dicapai dalam kurun
waktu tertentu;
c. Dasar program pokok sekolah;
d. Kualitas layanan peserta didik dan mutu
lulusan yang diharapkan oleh sekolah;
e. Pernyataan umum dan khusus yang
berkaitan dengan program sekolah;
f. Ruang gerak pengembangan kegiatan
satuan-satuan unit sekolah yang terlibat;
g. Rumusan berdasarkan masukan dari para
pemangku kepentingan pendidikan, termasuk komite sekolah dalam rapat dewan
pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah.
|
3.
|
Tujuan
|
1. Menyusun rancangan (draf) tujuan yang
menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah
(empat tahunan).
2. Menyusun tujuan sekolah mengacu pada visi
dan misi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mengacu pada standar
kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah.
3. Mengakomodasi masukan dari para pemangku
kepentingan pendidikan, termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat
dewan pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah.
4. Menyosialisasikan tujuan sekolah kepada
warga sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan.
|
Tujuan sekolah memperhatikan hal-hal, yaitu:
a. gambaran tingkat kualitas yang perlu
dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
b. acuan pada visi dan misi serta relevan
dengan kebutuhan masyarakat.
c. acuan pada standar kompetensi lulusan
yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan pemerintah;
d. mengakomodasi masukan dari para pemangku
kepentingan pendidikan, termasuk komite sekolah dan diputuskan oleh rapat
dewan pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah.
|
4.
|
Sosialisasi visi, misi, dan
tujuan sekolah.
|
1. Membuat dan mendistribusikan
undangan sosialisasi visi, misi, dan tujuan sekolah.
2. Menyosialisasikan visi,
misi, dan tujuan sekolah secara berkala (sekurang-kurangnya dua kali dalam
setahun dan ditinjau serta dirumuskan kembali sesuai dengan perkembangan dan
tantangan masyarakat).
|
1. Dokumen visi dan misi sekolah.
2. Notulen rapat yang memuat:
a. Judul rapat
b. Hari dan tanggal
c. Waktu
d. Tempat
e. Agenda rapat
f. Unsur peserta rapat (kepala sekolah,
guru, komite sekolah, dan unsur yang terlibat lainnya)
g. Jalannya rapat h. Keputusan rapat
3. Daftar hadir.
4. Banner visi dan misi sekolah.
|
5.
|
Implementasi dan pemanfaatan
visi dan misi sekolah
|
1. Membuat dan mendistribusikan undangan
rapat penyusunan peraturan akademik, kode etik guru, dan tata tertib Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta peserta didik.
2. Mencari referensi tentang peraturan
akademik, kode etik guru, dan tata tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PTK) serta peserta didik.
3. Peraturan akademik, kode etik guru, tata
tertib guru, tenaga administrasi sekolah, dan peserta didik.
4. Menerbitkan SK kepala sekolah tentang
peraturan akademik.
|
1. Notulen rapat.
2. Daftar hadir.
3. Peraturan akademik yang memuat hal-hal
sebagai berikut:
a. Pengertian, tujuan, dan fungsi
b. Nilai-nilai dasar yang mengacu pada
nilai-nilai agama, ideologi, dan/atau nilai adat yang berlaku.
c. Nilai operasional yang mengatur perilaku
kesehari-an warga sekolah; hubungan Pen-didik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
dengan pe-serta didik, orang tua/wali, masya-rakat, sekolah, profesi,
organisasi profesi, dan pemerintah; hak, kewajiban, dan larangan Pendidik dan
Tenaga Ke-pendidikan (PTK) serta peserta didik; sanksi; perlindungan dan
penghargaan
4. Kode etik guru.
5. Tata tertib guru, tenaga administrasi
sekolah, dan peserta didik.
|
6.
|
Penjabaran visi dan misi
sekolah dalam berbagai perilaku sehari-hari yang konkret dan terukur
|
1. Mengaji visi dan misi sekolah.
2. Menjabarkan misi sekolah ke dalam tujuan
sekolah.
3. Menyusun strategi untuk mencapai tujuan
sekolah.
4. Menyusun program/rencana kerja sekolah.
|
1. Catatan jurnal kepala sekolah yang
menunjukkan imple-mentasi visi, misi, dan tujuan sekolah dalam rencana kerja
sekolah. Dokumen strategi pencapaian tujuan yang memuat langkah-langkah
operasional dalam mencapai strategi
2. Dokumen program/ rencana kerja sekolah
|
Contoh Konsistensi antara visi, misi, dan tujuan sekolah:
VISI:
Terwujudnya Peserta Didik Yang Beriman,Cerdas,
Terampil, Mandiri, Dan Berwawasan Global
|
MISI:
1. Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran agama
2. Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan.
3. Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan
minat, bakat, dan potensi peserta didik.
4. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan,
kewirausahaan, dan pengembangan diri yang terencana dan berkesinambungan.
5. Menjalin kerja sama yang harmonis antarwarga sekolah dan lembaga
lain yang terkait.
|
TUJUAN:
1. Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan
keagamaan
2. Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata
pelajaran.
3. Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas
berbasis pendidikan karakter bangsa.
4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian dari
pendidikan karakter bangsa.
5. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan
program sekolah. 6. Memanfaatkan dan memelihara fasilitas pendukung proses
pembelajaran berbasis TIK.
|
Sumber: Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah
Download Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah (download disini)
Baca Artikel lainnya:
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SMP/MTs Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SMP Revisi Juni 2017 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms Excel 2007 dan Ms Excel 2010 (lebih baik). Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).
Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 8 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 8 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 MI Revisi Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Desember 2016 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Desember 2016 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. Aplikasi support pada Ms Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Kemudahan Aplikasi:
Guru hanya input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial.
Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD Tahun 2018
Aplikasi Raport ini dapat memudahkan tugas Guru dalam mengolah nilai dan hasil belajar pada kurikulum 2013.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Aplikasi berdasarkan Panduan Penilaian Kurikulum 2013 untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Kemudahan Aplikasi:
Guru hanya input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial.
Output Aplikasi:
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel
2. Raport UTS
3. Raport Semester
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa
5. Daya Serap mapel/kelas
6. Buku Induk Lengkap.
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel
2. Raport UTS
3. Raport Semester
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa
5. Daya Serap mapel/kelas
6. Buku Induk Lengkap.
Semoga Bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment