Konsep Rencana Kerja Sekolah
Setiap kegiatan pada satuan pendidikan dikelola atas dasar Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang merupakan penjabaran rinci dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) satuan pendidikan yang meliputi masa empat tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada hakikatnya Rencana Kerja Sekolah merupakan rencana kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun, yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Rencana kerja sekolah adalah sebagai kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah, dasar untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta bahan acuan untuk mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.
Pengertian Rencana Kerja Sekolah
Sekolah sebagai suatu lembaga atau intitusi mempunyai satu tujuan atau lebih. Dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana strategis dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut. Cara pencapaiannya dilakukan melalui berbagai perencanaan dan program kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah.
Rencana Kerja Sekolah adalah salah satu komponen dari perencanaan program sekolah. Rencana Kerja Sekolah menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu sebagai dasar pengelolaan sekolah dalam mendukung peningkatan mutu lulusan.[10] Kepala sekolah membentuk Tim kerja untuk menyusun rencana sekolah yang terdiri atas wakil kepala sekolah, guru, guru BK/konselor, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota.
Jadi Rencana Kerja Sekolah adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh kepala sekolah bersama Tim kerja yang bertugas untuk menyusun rencana kerja sekolah tersebut.
Rencana kerja sekolah harus disusun secara komprehensif dan menggambarkan upaya sekolah dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan sesuai dengan potensi sekolah dan dukungan lingkungan setempat. Oleh karena itu program kerja sekolah disusun berdasarkan hasil analisis yang mencakup:
- Analisis 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana dan Standar Pembiayaan) sebagai acuan dalam penyusunan KTSP.
- Analisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program.
- Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar misalnya komite sekolah, dewan pendidikan, asosiasi, profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
Rencana Kerja Sekolah terdiri atas Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan. Rencana Kerja Sekolah dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait. Rencana Kerja Jangka Menengah dan Tahunan sekolah disetujui rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disahkan berlakunya oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Pada sekolah swasta rencana kerja ini disahkan berlakunya oleh penyelenggara sekolah.
Rencana Kerja Jangka Menengah menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
Rencana Kerja Tahunan adalah rencana kerja tahunan sekolah/madrasah yang berdasar pada rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) sebagai istilah lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPB-S/M)
Rencana kerja Tahunan memuat ketentuan mengenai kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekolah, peran serta masyarakat, kemitraan, dan rencana-rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
Tujuan dan Manfaat Rencana Kerja Sekolah
Tujuan penyusunan rencana kerja sekolah sebagai berikut:
- Menjamin agar perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
- Mendukung koordinasi antar personil sekolah.
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar personil sekolah, antar sekolah, dan Dinas Pendidikan.
- Menjamin keterkaitan antara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Manfaat Rencana Kerja Sekolah:
- Sebagai kerangka acuan dalam mengembangkan sekolah
- Sebagai dasar untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah
- Bahan acuan untuk mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah
Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
Langkah-langkah dalam penyusunan rencana kerja sekolah adalah sebagai berikut:
- Kepala sekolah dan guru bersama komite sekolah membentuk Tim RKS yang disebut dengan Tim Penyusun Rencana Kerja Sekolah (TPRKS) serta menugaskan Tim kerja sekolah untuk menyusun RKS.TPRKS dipersyaratkan terdiri dari orang-orang yang memang memiliki komitmen dan mengonsep ide-ide besar pertumbuhan dan perkembangan sekolah ke depan. Tim ini disebut Tim inti yang beranggotakan minimal 6 orang, terdiri dari unsur kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wakil dari TU/administrasi, dan wakil dari komite sekolah.
- Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang penyusunan rencana kerja sekolah yang sekurang-kurangnnya memuat:
- Tim kerja sekolah menyusun rencana kegiatan penyusunan rencana kerja sekolah sekurang-kurangnya berisi kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal pelaksanaan, mencakup kegiatan:
- Tim kerja sekolah mengumpulkan, mengolah data dan informasi dan menyusun draf rencana kerja jangka menengah (RKJM), yang mencakup:
- Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf rencana kerja sekolah jangka menengah.
- Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja jangka menengah.
- Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra) sekolah.
- Tim kerja sekolah mengidentifikasi prioritas program/kegiatan dan menyusun draf rencana kerja tahunan (RKT) yang mencakup:
- Kepala sekolah bersama Tim kerja, dewan guru, dan komite sekolah melakukan reviu dan revisi draf RKT.
- Tim kerja melakukan finalisasi hasil revisi rencana kerja tahunan (RKT).
- Kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi RKT menjadi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS).
Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa rencana kerja sekolah terdiri atas rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan (RKT). Rencana kerja jangka menengah menjadi rencana strategis (renstra) sekolah setelah ditandatangani oleh kepala sekolah dari hasil finalisasi RKJM. Sedangkan rencana kerja tahunan (RKT) menjadi rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) setelah kepala sekolah menandatangani hasil finalisasi dari RKT. Di bawah ini penulis menjelaskan tentang langkah-langkah penyusunan rencana strategis (renstra) sekolah dan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
Download Contoh RKS, RKAS, RKJM
- Contoh Rencana Kerja Sekolah (RKS) SMP (Unduh) atau (Unduh)
- Contoh Rencana Kerja Sekolah (RKS) SD (Unduh)
- Contoh Rencana Kerja Tahunan (RKTS) (Unduh)
- Contoh Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) SMP (Unduh)
- Contoh Program/Rencana Kerja Kepala Sekolah (RKKS) (Unduh)
Semoga Bermanfaat.
- Manajerial;
- Pengembangan Kewirausahaan; dan
- Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
- Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
- Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru
- Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
- Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
Agenda Kegiatan IGI Sumatera Utara (lihat disini)
Bacaan lainnya:
Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah
Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri tentang Kinerjanya sehingga dapat mengetahui aspek/ komponen mana yang harus diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)
Download Aplikasi Nilai MTs Full Versi:
Aplikasi ini merupakan pasangan Aplikasi Raport versi 08.2019. Aplikasi Nilai dengan KD terintegrasi dapat di download pada tautan berikut:
1. Aplikasi Nilai Mapel Akidah Akhlak (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Al-Qur'an Hadits (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Fikih (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Arab (unduh)
Aplikasi Raport MTs Tahun 2019 (download disini)
Aplikasi Mapel SMP Tahun 2019 Full Versi.
1. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Islam (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Protestan (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Katolik (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Hindu (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Budha (unduh)
6. Aplikasi Nilai Mapel PPKN (unduh)
7. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Indonesia (unduh)
8. Aplikasi Nilai Mapel Matematika (unduh)
9. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Alam (unduh)
10. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (unduh)
11. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Inggris (unduh)
12. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Jasmani Olah Raga (unduh)
13. Aplikasi Nilai Mapel Seni Budaya (unduh)
14. Aplikasi Nilai Mapel Prakarya (unduh)
15. Aplikasi Nilai Mapel Informatika (unduh)
Support Aplikasi:
Support Aplikasi: Ms Office Excel Minimal 2010 install Standard.
Aplikasi Berformat *.EXE (Application)
Semoga Bermanfaat
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019
Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD
(PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung, menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Semoga Bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment