Media berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi terkait penerapan kurikulum 2013, file aplikasi yang berguna bagi pendidikan.

Tugas Pokok Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah


Tugas Pokok/Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah

Tugas Pokok Guru:
Tugas Guru mencakup kegiatan pokok:
1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, meliputi:
   - pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan
   - pengkajian program tahunan dan semester
   - pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan
2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan (pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB))
3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan (merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan)
4. Membimbing dan melatih peserta didik (kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler)
5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru, meliputi:
  a. wakil kepala satuan pendidikan
  b. ketua program keahlian satuan pendidikan
  c. kepala perpustakaan satuan pendidikan
  d. kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/teaching factory satuan pendidikan
  e. pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu
  f. tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan antara lain:
 - Wali kelas
 - Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
 - Pembina ekstrakurikuler
 - Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan   (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK
 - Guru piket
 - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)
 - Penilai kinerja Guru
 - Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru
 - Tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah

Kepala Sekolah:
Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola Satuan Pendidikan TK/SD/SMP/SMA/SMK

Tugas Kepala Sekolah:
1. Manajerial
   a. Merencanakan Program Sekolah;
   b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:
      1) Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan
      2) Melaksanakan pengelolaan Standar Isi
      3) Melaksanakan pengelolaan Standar Proses
      4) Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian
      5) Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
      6) Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana
      7) Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan
      8) Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan
c. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.

2. Pengembangan Kewirausahaan
a. Merencanakan program pengembangan kewirausahaan
b. Melaksanakan program pengembangan kewirausahaan:
   1) Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses)
   2) Melaksanakan program pengembangan jiwa kewirausahaan
   3) Melaksanakan pengembangan program unit produksi
   4) Melaksanakan program pemagangan.
c. Melaksanakan Evaluasi Program Pengembangan Kewirausahaan.

3. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
a. Merencanakan program supervisi guru dan tenaga kependidikan
b. Melaksanakan supervisi guru
c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan
d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka peningkatan profesionalisme Guru
e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
f. Merencanakan dan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.

Pengawas Sekolah:
Pengawas Sekolah adalah Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan.

Tugas Pengawas Sekolah:
a. Menyusun program pengawasan
b. Melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah
c. Memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan
d. Melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah
e. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan
f. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi
g. Menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya
h. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah
i. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen
j. Mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah


Semoga Bermanfaat.
Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM
Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Pengawas Madrasah melakukan Penilaian  Kinerja Kepala Madrasah sesuai juknis sehingga dapat mengetahui nilai capaian/predikat dengan cepat/tepat, memberikan rekomnedasi hal/aspek apa yang harus diperbaiki oleh Kepala Madrasah.
Output Aplikasi:
1. Hasil PKKM Tahun 1, 2, 3 dan ke-4
2. Rekomendasi PKKM Tahun1, 2 dan ke-3
3. Rekap PKKM Tahun 1, 2 dan ke-3
4. Hasil penilaian per tahun, Tahun 1, 2 dan ke-3 Selanjutnya baca


Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah

Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri tentang Kinerjanya sehingga dapat mengetahui aspek/ komponen mana yang harus diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)


Download Aplikasi Nilai MTs Full Versi:
Aplikasi ini merupakan pasangan Aplikasi Raport versi 08.2019. Aplikasi Nilai dengan KD terintegrasi dapat di download pada tautan berikut: 

1. Aplikasi Nilai Mapel Akidah Akhlak (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Al-Qur'an Hadits (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Fikih (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Arab (unduh)

Aplikasi Raport MTs Tahun 2019 (download disini)

Aplikasi Mapel SMP Tahun 2019 Full Versi    
1. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Islam (unduh
2. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Protestan (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Katolik (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Hindu (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Budha (unduh)
6. Aplikasi Nilai Mapel PPKN (unduh)
7. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Indonesia (unduh)
8. Aplikasi Nilai Mapel Matematika (unduh)
9. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Alam (unduh)
10. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (unduh)
11. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Inggris (unduh)  
12. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Jasmani Olah Raga (unduh)
13. Aplikasi Nilai Mapel Seni Budaya (unduh)
14. Aplikasi Nilai Mapel Prakarya (unduh)
15. Aplikasi Nilai Mapel Informatika (unduh)  
Support Aplikasi:
Support Aplikasi: Ms Office Excel Minimal 2010  install Standard.
Aplikasi Berformat *.EXE (Application)


Semoga Bermanfaat
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019
Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal.  Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data  Siswa; (2). Data Sekolah;  (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi;  (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi

Selanjutnya Baca disini

Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan  PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya

Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD

(PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya

Semoga Bermanfaat.
Share:

1 komentar:

ULIL AZMI BAGINDO said...

Sangat bermanfaat, tetaplah berkarya Bpk

Total Pengunjung

BTemplates.com

Followers

Contact Form

Name

Email *

Message *

Blog Archive

Apakah Blog ini Bermanfaat?

Blog Archive