Media berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi terkait penerapan kurikulum 2013, file aplikasi yang berguna bagi pendidikan.

Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

 


Pengertian Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan  melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan  sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.

  • Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan  untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  • Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
  • Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua  pendidik dan tenaga kependidikan di  sekolah  untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah.
  • EDS juga akan melihat  visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan misi, maka  diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai  kinerja sekolah yang diinginkan.
  • Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek  yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Laporan hasil EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.

Tujuan  Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah:  (a) Menilai kinerja sekolah  berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), (b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan (c)  Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

  1. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain:
  2. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan  merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
  3. Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar   untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
  4. Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk    meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut  berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
  5. Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada  pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah.
  6. Sedangkan manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat lain dalam sistem, diantaranya:
  7. Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
  8. Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
  9. Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah.
  10. Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
  11. Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai  indikator pencapaian sesuai dengan  Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.

Lingkup Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Lingkup Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menjawab 3 pertanyaan utama: (1)  Seberapa baik kinerja sekolah kita?; (2) Bagaimana kita mengetahuinya?; dan (3) Bagaimana kita memperbaikinya?

Pelaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dilaksanakan oleh Tim  Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: (1) Kepala Sekolah; (2) Wakil unsur guru; (3) Wakil Komite Sekolah; (4) Wakil orang tua siswa dan (4) Pengawas – sebagai fasilitator/pembimbing/verifikator

Hasil Refleksi Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

  • Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi  mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
  • Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
  • Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS

Dampak Positif Evaluasi Diri Sekolah (EDS)

  • Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana  pengembangan lebih lanjut.
  • Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan,  menilai keberhasilan  upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  • Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
  • Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
  • Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.

Instrumen dalam Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terdiri dari 8 (delapan) Standar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setiap Standar terdiri atas beberapa komponen. Setiap Komponen terdiri dari beberapa Indikator. Setiap komponen terdiri dari beberapa sub komponen. Setiap Indikator memberikan gambaran lebih rinci dari  informasi kinerja sekolah. Berikut ini disajikan tautan untuk mendownload contoh instrumen Evaluasi Diri Sekolah Tahun 2012:
  • Instrumen Evaluasi Diri Sekolah SD  (Unduh)
  • Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMP (Unduh)
  • Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMA (Unduh)
  • Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMK (Unduh)

Laporan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  • Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya.
  • Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
  • Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.
Semoga Bermanfaat.
Sumber: https://akhmadsudrajat.wordpress.com/ dan https://www.lpmp-aceh.com/

Bacaan Lainnya:

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9 ayat (1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas:
  1. Manajerial;
  2. Pengembangan Kewirausahaan; dan
  3. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tsb, bukti kerja ditagih Bukti Fisik sbb:
  1. Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru
  3. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
  4. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan

Agenda Kegiatan IGI Sumatera Utara (lihat disini)

Bacaan lainnya:

Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah


Aplikasi ini berdasarkan Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dikerjakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk memudahkan Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri tentang Kinerjanya sehingga dapat mengetahui aspek/ komponen mana yang harus diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang harus diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang harus diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)

  
Download Aplikasi Nilai MTs Full Versi:
Aplikasi ini merupakan pasangan Aplikasi Raport versi 08.2019. Aplikasi Nilai dengan KD terintegrasi dapat di download pada tautan berikut: 

1. Aplikasi Nilai Mapel Akidah Akhlak (unduh) 
2. Aplikasi Nilai Mapel Al-Qur'an Hadits (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Fikih (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Arab (unduh)

Aplikasi Raport MTs Tahun 2019 (download disini)

Aplikasi Mapel SMP Tahun 2019 Full Versi 
    
1. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Islam (unduh
2. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Protestan (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Katolik (unduh) 
4. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Hindu (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Budha (unduh)
6. Aplikasi Nilai Mapel PPKN (unduh)
7. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Indonesia (unduh)
8. Aplikasi Nilai Mapel Matematika (unduh)
9. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Alam (unduh)
10. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (unduh)
11. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Inggris (unduh)  
12. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Jasmani Olah Raga (unduh)
13. Aplikasi Nilai Mapel Seni Budaya (unduh)
14. Aplikasi Nilai Mapel Prakarya (unduh)
15. Aplikasi Nilai Mapel Informatika (unduh)   
Support Aplikasi: 
Support Aplikasi: Ms Office Excel Minimal 2010  install Standard.
Aplikasi Berformat *.EXE (Application)


Semoga Bermanfaat 
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2019 
Aplikasi ini berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2018 (KMA 5162 Tahun 2018). Aplikasi dikerjakan secara ofline, sudah memuat Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal.  Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data  Siswa; (2). Data Sekolah;  (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal(2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi;  (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi: 
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi

Selanjutnya Baca disini 

Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)

Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan  PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya

Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD 

(PK Guru 360 Derajat)

Aplikasi ini didesain untuk memudahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam menghitung,  menentukan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain berdasarkan Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2017, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya 

Semoga Bermanfaat.


Share:

2 komentar:

Pencari Edukasi 21 said...

Terima kasih informasinya Pak Purnawanto, apakah ada EDS untuk PKBM / kesetaraan?
Salam hormat
Pak dana

Pencari Edukasi 21 said...

Terima kasih informasinya Pak Purnawanto, apakah ada EDS untuk PKBM / kesetaraan?
Salam hormat
Pak dana

Total Pengunjung

BTemplates.com

Followers

Contact Form

Name

Email *

Message *

Blog Archive

Apakah Blog ini Bermanfaat?

Blog Archive